Air merupakan salah satu elemen penting bagi
kehidupan kita. Tanpa air kita tidak dapat melakukan berbagai hal yang
memerlukan air. Air merupakan hal kedua terpenting setelah oksigen. Air
menutupi hampir 71 % permukaan bumi. Namun ketersediaan air bersih sangatlah
mengkhawatirkan bahkan mengancam kehidupan karena volume air kotor dan limbah
manusia sudah menyebar kedalam tanah sehingga air tanah semakin tercemar. Air
yang merupakan komponen penting sangatlah harus diperhatikan pengelolaan dan
ketersediaannya disetiap daerah agar dapat mencukupi kebutuhan akan air bersih.
Dibanyak tempat didunia terjadi kekurangan
persediaan air. Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebabkan
kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik.
Upaya pengendalian pencemaran air yaitu mengendalikan kualitas air masukan
kebadan air penampung yaitu sungai kecil dan persawahan. Dalam rangka
melaksanakan pengendalian pencemaran air, pemerintah telah mengundangkan beberapa
peraturan antara lain UU. No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup UU. No.7
Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan PP. No. 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air serta lainnya.
Menurut badan dunia, UNICEF dan WHO, Indonesia masuk
dalam 10 negara yang sebagian penduduknya tidak mempunyai akses ke sumber air
minum. Ke 10 negara itu adalah Tiongkok (jumlah penduduk yang mengalami masalah
dengan ketersediaan air bersih mencapai 108 juta), India (99 juta), Nigeria (63
juta), Ethiopia (43 juta), Indonesia (39 juta), Republik Demokratik Kongo (37
juta), Bangladesh (26 juta), Republik Tanzania (22 juta), Kenya (16 juta), dan
Pakistan (16 juta).
Bila upaya perbaikan pasokan dilakukan dengan
sanitasi dasar, maka sebenarnya tingkat kematian karena minimnya pasokan air
bersih dikurangi sebanyak 17 persen per tahun. Sedangkan dengan perbaikan
sanitasi lanjutan, maka tingkat kematian bisa dikurangi 70 persen per tahun. Pengelolaan
air bersih untuk perkotaan sangat kompleks karena harus memadukan kebutuhan air
untuk penduduk dan industri, pengendalian polusi, membutuhkan penanganan
limbah, mencegah banjir, dan menjaga kesehatan sumber daya air. Masalah ini
bisa diselesaikan dengan melakukan kerja sama antar berbagai daerah yang
memiliki kaitan dengan aliran sungai dan sumber air tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar